WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Menko Perekonomian Darmin Nasution memandang upaya Singapura untuk menjegal keberhasilan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty utamanya repatriasi melalui cara menangung pembayaran tarif tebusannya sebagai sesuatu yang normal.
Apalagi, kata Darmin, di sana banyak tersimpan dana - dana milik warga negara Indonesia. Tentu Pemerintah Singapura akan memberikan insentif agar dana tersebut tak lari dari negaranya
Menko Darmin: Singapura Takkan Bisa Jegal Repatriasi Dana ke Indonesia (Video Source : metrotvnews.com) |
Namun, kata mantan Dirjen Pajak era Pemerintah KIB I ini, upaya negeri Singa itu tak akan mulus. Pasalnya, Pemerintah Indonesia melalui penerapan tax amnesty sudah memberikan insentif yang sangat besar.
Baca :
- Blogger & Programmer Tegal - Pemalang (bangroyhan)
- PastiIn Developer, Video Shooting, & Bimbingan Belajar Programming (www.pasti.in)
Bagaimana tidak, jika biasanya orang diterapkan tarif pajak normal yakni 25 persen dari penghasilannya (untuk pengusaha), dengan tax amnesty tarifnya hanya 2, 3, 5 persen untuk deklarasi di masing - masing periode dan 4, 6, 10 persen untuk repatriasi.
Menurut Darmin, instrumen tersebut sudah lebih dari cukup diberikan pada pengemplang - pengemplang pajak selama ini yang tak membayarkan kewajibannya pada negara.
"Artinya, upaya untuk menahan kalau tadinya dia menahan, dia tidak akan berhasil," jelas dia.
Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/07/24/559516/menko-darmin-singapura-takkan-bisa-jegal-repatriasi-dana-ke-indonesia
0 komentar:
Posting Komentar