WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak akan mampu mencapai angka Rp1.000 triliun. Namun demikian, jika dana tersebut tidak dioptimalkan dengan mengeluarkan berbagai macam instrumen investasi di pasar modal maka memicu munculnya bubble harga saham.
"Kebijakan pengampunan pajak sejalan dengan program pendalaman pasar keuangan. Tanpa suplai dan demand seimbang, bisa terjadi bubble harga saham," beber Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, ditemui di acara 'Sosialisasi Amnesti Pajak dan Perkembangan Kebijakan ekonomi Indonesia', di Hotel Pacific Place, SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Waspada Dana Repatriasi Picu Bubble Harga Saham (Video Source : metrotvnews.com) |
Sampai saat ini, masih kata Nurhaida, OJK selalu mendorong suplai instrumen investasi selain saham dan obligasi yang dibilang paling menarik investasi di bursa. Dalam hal ini, perlu ada upaya mendorong lebih maksimal suplai instrumen investasi agar mengalami peningkatan.
- Portal Informasi Attijani Indonesia Terlengkap (AtTijani)
- Info Tegal Terbaru a.k.a TegalHits (SlawiAyu.Com)
"Apakah saham atau obligasi. Saat ini pasar modal yang sudah berevolusi menjadi tempat bagi dana repatriasi," ungkap Nurhaida.
Lebih lanjut, kata Nurhaida, OJK sedang mengupayakan agar dana yang masuk bisa bertahan selama tiga tahun, bahkan bisa selamanya menetap di Indonesia. Hal itu penting karena berkaitan dengan laju perekonomian Indonesia secara maksimal di masa - masa yang akan datang.
"Kalimat lock up tiga tahun itu terkesan tiga tahun lalu dana akan keluar lagi. Perusahaan sekuritas dan Manajer Investasi (MI) bisa keluarkan produk investasi yang punya daya tarik dan mengundang minat investasi berkelanjutan," pungkas Nurhaida.
Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/07/26/560523/waspada-dana-repatriasi-picu-bubble-harga-saham
0 komentar:
Posting Komentar